Nelson Mandela mengikuti African National Congress (ANC) dari tahun 1942.
Karena kegiatannya yang antiapartheid, ia menjalani berbagai masa hukuman. Pada 5 Agustus 1962, Mandela ditangkap dan dipenjarakan di Johannesburg Fort kemudian pada 25 Oktober 1962, ia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan pada 12 Juni 1964, ia dan sekelompok aktivis lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Setelah menolak pembebasan bersyarat dengan menghentikan perjuangan bersenjata pada Februari 1985, Mandela tinggal di penjara sampai dibebaskan pada 11 Februari 1990 atas perintah Presiden Frederik Willem de Klerk setelah ditekan oleh seluruh dunia.
Mandela dan de Klerk mendapatkan hadiah Nobel Perdamaian pada 1993.
Nelson Mandela menjabat sebagai Presiden Afrika Selatan dalam masa sekitar 5 tahun (Mei 1994 - Juni 1999) setelah memenangkan Pemilu dan menjadi presiden kulit hitam pertama dengan de Klerk sebagai Deputi presiden.
*Dikutip dari http://id.wikipedia.org/wiki/Nelson_Mandela
Tidak ada komentar:
Posting Komentar